Selain itu, Vincent juga pernah mempromosikan platform Binomo.
Kendati demikian, pihak penyidik belum menemukan aliran dana dari tersangka Binomo pada Vincent.
"Belum, belum ada (aliran dana)," pungkasnya.
Dilansir dari Tribun Style, Candra membantah Kapten Vincent menjalani pemeriksaan terkait kasus aplikasi trading ilegal lain.
Pasalnya, Vincent diketahui juga dilaporkan lantaran diduga terseret dalam kasus investasi bodong melalui Oxtrade.
Vincent telah dilaporkan lantaran diduga menjadi afiliator aplikasi tersebut.
"Oh nggak (kasus Oxtrade)," tandas Candra.
Adapun dalam kasus Binomo ini, Vincent masih berstatus sebagai saksi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar