GridPop.ID - Vincent Raditya alias Kapten Vincent akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian.
Kapten Vincent menjalani pemeriksaan terkait kasus Binomo atas tersangka Indra Kenz.
Dilansir dari Tribun Seleb, Kapten Vincent diperiksa pada, Rabu (6/4/2022).
Eks pilot yang juga merupakan YouTuber tersebut dicecar sebanyak 40 pertanyaan saat diperiksa tim penyiddik selama 15 jam.
"Kemarin (Kapten Vincent) diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 1 pagi.
Ada 40an pertanyaan," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Kapten Vincent, kata Candra diperiksa atas kasus yang menjerat Indra Kenz.
Seperti diketahui bahwa Indra Kenz menjadi tersangka dalam kasus Binomo.
Adapun Kapten Vincent diduga pernah membuat konten bersama eks Crazy Rich Medan.
"Ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK.
Karena pernah membuat video bareng sama IK," jelas Candra.
Selain itu, Vincent juga pernah mempromosikan platform Binomo.
Kendati demikian, pihak penyidik belum menemukan aliran dana dari tersangka Binomo pada Vincent.
"Belum, belum ada (aliran dana)," pungkasnya.
Dilansir dari Tribun Style, Candra membantah Kapten Vincent menjalani pemeriksaan terkait kasus aplikasi trading ilegal lain.
Pasalnya, Vincent diketahui juga dilaporkan lantaran diduga terseret dalam kasus investasi bodong melalui Oxtrade.
Vincent telah dilaporkan lantaran diduga menjadi afiliator aplikasi tersebut.
"Oh nggak (kasus Oxtrade)," tandas Candra.
Adapun dalam kasus Binomo ini, Vincent masih berstatus sebagai saksi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar