GridPop.ID - Ayah kandung mendiang Bibi Andriansyah, Faisal, tak pernah sepi dari sorotan.
Kali ini pengacara Farhat Abbas bak menabuh genderang perang dengan menyindir Faisal telah mengeksploitasi Gala Sky Andriansyah.
Sementara sampai saat ini, Faisal dan Doddy Sudrajat masih menantikan sidang putusan hak perwalian Gala Sky.
Di tengah penantian tersebut, Faisal bertubi-tubi menghadapi cobaan termasuk tudingan dari Farhat Abbas.
Sebagaimana diketahui, keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat atas hak perwalian untuk anak mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah akan dibacakan pada 13 April 2022.
Penggugat, ayah dari Bibi Andriansyah, Faisal dan tergugat, ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat masih bersikeras untuk mendapat hak perwalian Gala Sky Andriansyah.
Hal itu terungkap saat sidang kesimpulan yang digelar di PA Jakarta Barat pada Rabu (30/3/2022) kemarin.
Pada Rabu (30/3/2022) kemarin, PA Jakarta Barat menggelar sidang penetapan hak perwalian Gala Sky Andriansyah dengan agenda kesimpulan dari Faisal dan Doddy Sudrajat.
Humas PA Jakarta Barat, Sulaiman mengatakan bahwa dari kesimpulan diketahui kedua belah pihak ingin mendapat hak perwalian dan mengasuh Gala Sky Andriansyah.
“Isinya, yang intinya pada dasarnya dalam kesimpulannya penggugat ingin hak asuh dari anak tersebut, tergugat juga sama ingin hak asuh dari Gala,” kata Sulaiman.
Sulaiman mengatakan, kesimpulan dari kedua belah pihak itu sudah diterima oleh majelis hakim.
Kini, tinggal hakim meneliti kesimpulan dari Faisal dan Doddy Sudrajat tersebut sebelum membuat keputusan
Kesimpulan tersebut berisi bukti-bukti yang disampaikan Faisal dan Doddy Sudrajat untuk menguatkan siapa yang berhak mendapat hak perwalian Gaka Sky Andriansyah.
“Kan awal dari pemeriksaan kan, dari bukti surat, bukti saksi. Lalu, setelah itu baru kesimpulan masing-masingnya apa. Nah itu tadi udah diterima oleh majelis hakim. Yang pada intinya penggugat jadi hak asuh atau wali. Tergugat juga ingin hak asuh atau wali,” ucap Sulaiman.
Setelah meneliti kesimpulan dari kedua belah pihak dan menimbang fakta-fakta persidangan, majelis hakim akan memutuskan kepada siapa hak wali dan asuh Gala diserahkan.
Adapun putusan hakim tersebut akan dibacakan secara e-court pada sidang tanggal 13 April 2022.
Dilansir dari Tribun Style, Farhat Abbas kini telah bergabung dengan pihak Doddy Sudrajat.
Seperti diketahui, dirinya kini ditunjuk jadi kuasa hukum dari keluarga Doddy Sudrajat.
Bahkan dia juga mendampingi kasus Mayang yang berseteru dengan pihak skincare T.
Meski hanya mendampingi kasus Mayang, namun Farhat Abbas baru-baru ini juga berkomentar soal Haji Faisal.
Besan dari Doddy Sudrajat itu terkena sindiran dari Farhat Abbas.
Farhat Abbas kali ini menyebut jika Haji Faisal telah mengekploitasi Gala Sky Ardiansyah.
Menurut Farhat Abbas, keluarga Faisal tak pantas merawat Gala.
Dia menyebut keluarga Doddy Sudrajat lah yang pantas merawat Gala.
"Kasus perwalian cucu keluarga konten Gue, keluarga mertua laki yang sangat berkewajiban memberi nafkah.
Tapi nggak mengasuh, menjaga, merawat dan memberikan kasih sayang lebih diutama kan keluarga dari keluarga perempuan," tulis Farhat Abbas di akun Instagramnya, Sabtu, 9 April 2022.
Selain itu Farhat Abbas menuduh pihak Haji Faisal mengeksploitasi anak kecil seperti pengemis lampu merah.
"Eksploitasi anak kecil nyata, pengemis uang kecil yang bawa bawa anak kecil dilampu merah aja ditangkap Perda, apalagi penggalangan dana dan penerimaan hadiah-hadiah dll," ujarnya.
Menurutnya ia tidak iri namun sadar diri dengan keadaan.
"Bukan iri tapi sadar diri sajalah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Farhat Abbas menilai, langkah Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel sudah tepat.
"Selain itu saran buat Doddy agar terus berjuang rebut kembali barang-barang milik putrìmu, silahkan pindah makam satukan dengan makam ibunya," tuturnya.
"Karena di dunia saja mereka tidak adil den terus mengecilkan dirimu," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar