Dalam proses penyelidikan, pria 48 tahun itu mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak Desember 2021.
Ia mengaku menyanyangi anak angkatnya tersebut. WNI bahkan selalu menyanggupi semua permintaan korban.
WN kini menyadari perbuatannya merugikan banyak pihak termasuk kepada istrinya.
"Istri saya waktu itu sempat histeris saat mendapati saya dan Mawar sedang berduaan di kamar," ujar WN, Kamis (7/4/2022).
"Saat ini istri saya sangat terpukul dan sangat membenci saya," kata WN.
Tidak hanya itu, korban yang masih belia juga harus menahan malu atas ulah WN.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, mengatakan, antara korban dan pelaku ini tidak ada hubungan saudara, hanya sudah dianggap anak saja.
“Menurut korban, selama ini pelaku sering membeli barang-barang untuk dirinya. Pelaku sering perhatian dengan korban," kata Rio.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. Mirisnya kali ini seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri sebanyak delapan kali.
Source | : | GridPop.ID,Tribunnewsbogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar