Diberitakan GridPop.ID sebelumnya yang mengutip Kompas.com, diungkapkan pelaku berinisial AA menodai anak kandungnya EGF (13) sejak Desember 2021 lalu.
Agar aksi bejat pelaku tak ketahuan, pelaku menutupinya dengan menggunakan selimut. Diakui AA, ia mulai tertarik dengan anak kandungnya ketika melihat si buah hati buang air kecil di kamar mandi rumahnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku memberi ancaman pada korban dengan dalih tak bakal dipinjami ponsel dan motor jika menolak menuruti nafsu bejatnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, barang tersebut menjadi penting bagi korban lantaran digunakan sebagai media pembelajaran secara daring.
Selain ada istri, adik korban juga berada di dalam kamar tersebut saat pelaku melancarkan aksinya.
"Di dalam kamar tersebut, tersangka bersama istri dan kedua anaknya ada di sana.”
"Jadi aksi ini dilakukan dini hari, saat istri dan adik korban sedang tertidur," imbuhnya.
Dilansir dari Tribun Wow, kelakuan bejat pelaku terkuak usai korban bercerita pada temannya, kemudian si teman korban meneruskan cerita tersebut pada paman korban.
Alhasil paman korban menceritakan kejadian pilu yang dialami anak perempuan tersebut terhadap ibu korban, MEP (31). MEP pun melapor ke SPKT Polresta Solo pada Minggu (6/3/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | GridPop.ID,Tribunnewsbogor.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar