Suami dan mertuanya pun tidak berani membujuk menantunya yang sedang mengamuk itu.
Mereka tidak berani dekat-dekat dengannya lantaran takut dilempar genteng juga.
Tak cuma di Tiongkok, kisah perceraian viral juga sempat menggemparkan warga Purbalingga, Jawa Tengah.
Dilansir dari Kompas.com, seorang warga berinisial SM (50) warga desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Purbalingga diamankan polisi karena melakukan aksi pembakaran.
SM yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu nekat membakar barang-barang mantan istrinya yang berinisial MF (40) Aksi pembakaran ini terjadi sesaat setelah hakim Pengadilan Agama PurbaIingga mengetuk palu dalam sidang perceraian mereka.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan, motif SM melakukan aksi pembakaran karena marah digugat cerai oleh MF.
Ia mengaku masih mencintai mantan istrinya, namun mejelis hakim tetap mengabulkan gugatan cerai MF pada November 2021.
“Pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan aksi pembakaran dan berhasil diamankan pada Selasa (8/2/2022),” katanya melalui rilis, Jumat (18/2/2022).
Pujiono menerangkan, aksi pembakaran tersebut terjadi saat sidang putusan perceraian antara tersangka dengan istrinya di Pengadilan Agama PurbaIingga, Kamis (11/11/2021).
Tersangka tidak menghadiri sidang putusan, namun justru datang ke rumah keluarga korban.
“Di rumah korban, tersangka mengeluarkan sejumlah barang diantaranya pakaian, dompet dan kasur busa. Kemudian disiram dengan Pertalite yang dibawanya lalu dibakar,” ujar Pujiono.
Source | : | Kompas.com,shangahiist |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar