GridPop.ID - Warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dihebohkan dengan foto syur di sosial media.
Beredar foto alat vital seorang anak perempuan di media sosial.
Mirisnya lagi, pelaku penyebar foto tak senonoh itu adalah ayah tiri-nya sendiri.
Melansir TribunnewsBogor.com, adalah WS, pria yang tega menyebarkan foto alat vital anak tirinya.
Ia merupakan warga desa dan Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah
Saat diamankan polisi, WS membuat pengakuan yang bikin emosi.
Bagaimana tidak, ia mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran dirinya ditolak sang putri saat diajak berhubungan badan.
Awalnya WS diam-diam merekam korban saat sedang mandi. Ia kemudian mengirimkan video berdurasi 2 menit 8 detik itu pada putrinya HM melalui WhatsApp.
Modusnya ingin mengancam korban dengan video tersebut agar korban mau melayani nafsu bejatnya.
“Apabila korban tidak mau, maka pelaku mengancam akan menyeberakan video dan foto tersebut. Namun, korban menolak keinginan pelaku,” Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).
Mendapat penolakan, pelaku akhirnya membuktikan ancamannya.
Ia mengunggah salah satu foto bagian intim korban di Facebook dan status WhatsApp.
Korban lantas mengadukan aksi tersebut ke ayah kandungnya dan ayah kandungnya pun langsung melapor ke pihak berwajib.
Kasus serupa lainnya pernah terjadi di Kabupaetn Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Mirisnya seorang gadis berinisial FYU (16) menjadi budak nafsu ayah tirinya selama 4 tahun.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, diungkapkan pelaku awalnya melakukan pencabulan saat korban tidur siang, akibatnya gadis belia itu mengalami sakit pada bagian organ intimnya.
Ternyata pelaku kembali mengulangi kelakuan bejatnya, seminggu kemudian ia memperkosa sang anak tiri ketika istrinya tak ada di rumah.
Nafsu birahi terpenuhi, pelaku ketagihan hingga terus mengulangi aksinya nyaris tiap seminggu sekali.
"Korban pernah menceritakan kejadian yang dialaminya atau perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak mempercayainya," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat.
Diakui korban, ia tak berani mengadu pada orang lain lantaran diancam oleh pelaku ponselnya yang biasa digunakan untuk belajar daring bakal disita jika buka suara.
Alhasil pelaku bisa bebas memperkosa anak tirinya hampir tiap satu minggu sekali.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar