GridPop.ID - Seorang ustaz di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur membuat gempar.
Bagaimana tidak, ustaz berinisial SF (27) tersebut menjadikan sang santriwati sebagai budak seks.
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, si ustaz muda dan santriwati berinisial SR (18) awalnya melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Aksi bejat pelaku terjadi sejak korban masih berusia 15 tahun, dan dilakukan di kamar asrama hingga kamar mandi pondok pesantren.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK melalui keterangan pers, Selasa (12/4/2022), mengatakan, SF ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Timur pada Jumat (8/4/2022) lalu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan Jumat lalu, SF terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang santriwati di bawah umur dan dikuatkan beberapa alat bukti, sehingga kini dia sudah ditahan," ungkap Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK.
Perkara SF saat ini dalam proses pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Miftahuda menerangkan awal mula SF menyetubuhi R yakni pada pertengahan tahun 2018 hingga November 2021.
Pelaku awalnya main nyelonong ke kamar korban melalui jendela, saat itu kondisi korban sedang sendiri dan asrama putri pun sepi.
Pelaku yang berhasil masuk kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Tak hanya di kamar, keduanya juga melakukan hubungan badan di toilet asrama putri.
Source | : | Tribun Pekanbaru,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar