Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana mengatakan ER nyaris dirudapaksa oleh pelaku IM saat ditinggal salat Tarawih oleh suaminya pada Rabu (13/4/2022) malam.
Menurutnya, ER berhasil melakukan perlawanan sehingga gagal dirudapaksa pelaku.
Namun, ER mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Saat itu IM melakukan kekerasan karena ER melakukan perlawanan.
IM ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, karena diketahui IM masih satu desa dengan korban.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (15/4/2022).
"Jadi pelaku mendatangi korban yang sedang sendiri di rumahnya, pelaku mengetuk pintu rumah korban."
"Namun setelah dibuka pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan memaksa korban untuk menutup pintu, tapi ditolak oleh korban."
"Sempat terjadi saling tarik menarik gagang pintu hingga korban berteriak minta tolong," kata Acep.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar