Beruntung, api bisa cepat dipadamkan sehingga tidak sampai melahap bangunan sekolah. Api hanya membakar beberapa kursi dan meja.
Setelah itu, seluruh siswa dikumpulkan guru untuk menanyakan siapa yang membakar sekolah. Hanya saja, tidak ada satupun siswa yang mengaku.
"Setelah guru mengecek rekaman CCTV, terlihat sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku bersama seorang temannya duduk di depan kelas yang terbakar," kata Boy.
Selanjutnya, guru menginterogasi kedua siswa, dan salah satu dari mereka, yakni AW yang melakukan pembakaran.
Motif
Melansir dari Kompas.com, ternyata pelaku menaruh dendam kepada salah seorang guru karena telah menegurnya saat makan di dalam kelas.
"Pelaku membakar sekolahnya, karena tidak terima ditegur guru saat ketahuan makan di kelas," kata Boy kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).
Awalnya, pelaku AW tepergok sedang makan di dalam kelas. Guru yang memergoki pelaku, Asman lalu menegur pelaku.
"Gurunya bilang 'seenak perut kau saja di sekolah ini, lebih baik kau tak sekolah, pulang sajalah'," sebut Boy.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua mengatakan, AW ditetapkan tersangka karena nekat membakar sekolahnya.
Boy mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar