GridPop.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka, adik Indra Kenz kini menyusul sang kakak di tahanan.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nathania Kesuma sempat menjalani pemeriksaan sebanyak 2 kali.
Nathania Kesuma disebut-sebut menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan Indra Kenz.
"Saudara NK telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama pada tanggal 10 Maret 2022, kemudian yang ke 2 tanggal 4 April 2022," ungkap Ahmad Ramadhan selaku Karopemmas Divhumas Polri seperti yang dikutip dari Grid.ID.
Nathania Kesuma diketahui menerima aliran dana dalam jumlah yang cukup besar dari Indra Kenz.
“Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nathania Kesuma membantu Indra Kenz membeli rumah.
"Dari pemeriksaan tersebut diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pembelian rumah di kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka IK," ungkap Ahmad Ramadhan dikutip dari Nakita.ID.
Bak dijadikan 'tumbal' oleh sang kakak, Nathania Kesuma diketahui pernah membuka akun exchanger Indodax yang kemudian dikelola oleh Indra Kenz.
Namun, ternyata akun Indodax itu digunakan oleh Indra Kenz. Adapun Indodax merupakan platform jual beli (marketplace) aset kripto terbesar di Indonesia.
“Atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK,” papar Ramadhan.
Dalam kasus ini Nathania pun disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Sementara itu, nasib serup ajuga dialami oleh kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Rei.
Kembali mengutip Grid.ID, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei ditahan pihak Bareksrim Polri, Senin malam (18/4/2022).
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei awalnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/4/2022) namun keduanya mangkir.
Melalui kuasa hukumnya, Brian Praneda, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei beralasan tengah mengumpulkan bukti.
GridPop.ID (*)
Source | : | Grid.ID,Nakita |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar