GridPop.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, setiap karyawan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.0/IV/2022 terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan 2022.
Aturan ini diteken pada 6 April 2022 dan mewajibkan pengusaha untuk memberi THR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian, bila Lebaran 2022 jatuh pada Senin, 2 Mei 2022 maka THR wajib dibayarkan paling lambat pada Senin, 25 April 2022.
Bagi Anda yang sudah menerima THR, jangan senang dulu, uang THR yang datang satu kali dalam satu tahun harus dipergunakan secara bijak agar kamu tidak menyesal.
Melansir Grid.ID dari Kompas.com, inilah cara mengatur uang THR dengan bijak supaya tidak cepat habis.
Ketahui tiga pos wajib THR
Penting untuk diketahui bahwa uang THR seharusnya dialokasikan ke tiga pos wajib yaitu zakat dan sedekah, kebutuhan lebaran, dan dana darurat.
Karena ini merupakan uang di luar gaji bulanan, bukan berarti kamu bebas menggunakan ini tanpa kontrol.
Sedekah dan zakat
Di bulan Ramadan, umat Islam punya kewajiban untuk menunaikan zakat yaitu zakat fitrah.
Selain itu, ada juga kewajiban membayat fidyah untuk mereka yang memiliki utang puasa karena alasan tertentu.
Oleh karena itu, pastikan untuk menuntaskan kewajiban yang utama tersebut sebelum menggunakan uang THR untuk keperluan lain.
Kamu juga bisa memanfaatkan uang THR ini untuk bersedekah atau memberikan bantuan ke orang-orang yang membutuhkan.
Dengan kata lain, alokasikan sekitar 20 persen dari uang THR untuk keperluan zakat dan sedekah.
Kebutuhan lebaran
Tak dapat dipungkiri, ada banyak kebutuhan dan keinginan lebaran seperti mudik, beli baju baru, belanja kue, dan lainnya.
Apalagi, salah satu tradisi lebaran adalah memberikan sejenis angpao berisi uang kepada keluarga dan kerabat.
Walau kebutuhan setiap keluarga berbeda, alangkah baiknya untuk mengatur maksimal 50 persen untuk pos pengeluaran ini.
Dana darurat
Terakhir dan tidak kalah penting adalah mengalokasikan uang THR untuk dana darurat.
Dari 30 persen yang tersisa dari uang THR Lebaran, kamu bisa mengalokasikan 10 persen untuk tenaga infal (jika ada) atau pengeluaran tak terduga lainnya.
Nah, sisa 20 persen ini sebaiknya digunakan untuk pos investasi maupun simpanan keperluan Idul Adha nanti.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar