GridPop.ID - Terdapat banyak menu makanan yang disajikan saat berbuka.
Mulai dari gorengan, makanan ringan lain hingga minuman dingin.
Nah, sajian yang menjadi favorit yakni minuman dingin.
Tapi, apakah aman jika berbuka puasa menggunakan minuman dingin?
Dilansir dari Tribun Ramadan, dr Santi dari Medical Center Kompas Gramedia menjawab rasa penasaran tersebut.
Ternyata minum minuman dingin saat berbuka tak dilarang.
Namun, ada hal yang perlu diperhatikan.
"Boleh saja.
Tapi berbuka dengan minuman dingin pada beberapa orang dapat membuat saluran pencernaan terkejut.
Sehingga perut agak kram, begah dan tidak enak," ungkapnya di kanal YouTube Sonora FM, Minggu (17/4/2022).
Bagi orang yang sensitif, ada baiknya jika berbuka menggunakan makanan atau minuman hangat.
Tapi, boleh-boleh saja mengonsumsi minuman dingin jika tak memiliki masalah pencernaan.
"Tapi harus diingat lagi, es dikonsumsi dengan gula jangan terlalu banyak-banyak.
Karena dapat menimbulkan banyak gangguan kesehatan.
Termasuk menimbulkan bau mulut yang tidak enak," pungkasnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, selain minuman dingin ada pula makanan dan minuman yang dianjurkan sebagai menu berbuka puasa.
Apa saja?
- Kurma
Makanan dan minuman yang manis memang dianjurkan sebagai hidangan buka puasa agar dapat mengembalikan tenaga.
Tapi, jangan berlebihan dalam mengonsumsinya.
Sebagai menu buka puasa dengan rasa manis yang dianjurkan yaitu kurma.
Sebab, buah satu ini memiliki kandungan gula alami yang dapat mengembalikan energi serta mineral seperti kalium dan serat.
- Sup
Makanan berkuah seperti sup atau soto dapat menjadi pilihan yang pas untuk berbuka.
Tak hanya kaya akan cairan, sup juga memberikan nutrisi yang cukup dan membuat kenyang.
- Smoothies
Smoothies menjadi pilihan tepat apabila ingin memilih minuman yang menyegarkan dan kaya rasa untuk membatalkan puasa.
Sebab, smoothies termasuk minuman yang rendah serat.
Sehingga minuman tersebut lebih mudah dicerna tubuh.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Ramadan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar