Selain itu, semua protokol pengujian untuk pelancong asing akan dihapus bagi yang sudah divaksin penuh, mereka yang telah sembuh dari Covid-19 selama 6-60 hari sebelum keberangkatan, serta mereka yang berusia 12 tahun ke bawah.
Namun, pelancong yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes dan karantina wajib lima hari.
Asuransi perjalanan tidak lagi menjadi prasyarat bagi orang asing yang masuk ke negara itu.
"Anda tidak perlu lagi memiliki traveller's insurance untuk datang ke Malaysia," ujarnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar