GridPop.ID - Kejahatan seksual kini sedang marak terjadi, bahkan tak sedikit pelakunya adalah orang terdekat.
Seperti kisah yang satu ini, ayah kandung tega perkosa anaknya sendiri yang berusia 7 tahun.
Pengakuan pelaku bahkan sampai membuat seorang jaksa wanita naik pitam.
Dilansir oleh Tribun Pekanbaru dari TribunnewsBogor.com, pelaku sudah ditangkap polisi pada Januari 2022 dan kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara.
Video saat Jaksa tersebut menginterogasi pelaku ini viral di media sosial.
Kasi Datin Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Edek Mery Siregar pun geram hingga menggebrak meja ketika mendengar pengakuan pelaku.
"Kasus pencabulan terhadap anak kandung. Pelakunya bapak kandungnya juga. Alibinya memandikan anak, sehingga anak tadi mau dimandikan.
Tapi lama-lama malah melakukan pencabulan," papar Edek Mery Siregar, dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan MNC TV, Jumat (8/4/2022).
Kepada petugas, JD mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatan keji tersebut, terhitung sejak 2021 silam.
"Kenapa kau tega sama anak kandungmu sendiri?" tanya sang jaksa, dokutip TribunnewsBogor.com dari Instagram @awreceh_62.
"Silap (khilaf)," jawab pelaku.
"Silap? silap kau bilang? 4 kali kau bilang silap. Kurang ajar itu namanya," tegas ibu Jaksa.
"Silap itu cuma sebentar, gak sampe 6 atau 7 kali lingkaran setannya," timpal ibu Jaksa.
"Udah berapa tahun kau gauli dia? kau pukuli dia?" tanya ibu Jaksa.
Mendapat cecaran pertanyaan dari sang jaksa, pelaku memasang kembali maskernya.
Diakui pelaku, ia pertama kali melakukannya di kamar mandi rumahnya.
Saat itu, pelaku mengaku birahinya memuncak saat sedang memandikan anaknya, sehingga, ia pun tega melampiaskan nafsu bejatnya itu pada sang anak.
"Yang pertama kali kau buat macam mana? dimana? kapan? Tahun berapa" tanyanya.
"Di rumah," jawab pelaku.
"Di kamar mandi?" tanya Jaksa.
"Iya bu, pas lagi mandikan dia," jawab pelaku.
"Kenapa kau mandikan? Setiap kau mandikan kau birahi? Birahi kau sama anakmu?" tanya Jaksa.
"Iya," jawab pelaku.
Mendengar pengakuan tersebut, jaksa wanita ini pun menunjuk-nunjuk pelaku dan menanyakan keberadaan iman sang pelaku, yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
"Kenapa kau selera dengan anakmu? Dimana imanmu? Gak perasaan kau sama anak kandungmu. Itu anak kandungmu kan?" tegas Jaksa.
Pelaku mengiming-imingi sang anak dengan dikasih uang jajan Rp 2000 agar mau melayani hasratnya.
Jika sang anak menolak, pelaku tak segan memukul putrinya, dan jika nekat ngadu kepada sang ibu, pelaku tak segan memberikan kekerasan
"Dikasih jajan anaknya Rp 2000, diancam dipukul kalau ngadu," tulis postingan tersebut.
Mendengar jawaban pelaku, emosi ibu ini pun makin tersulut.
Bahkan tangan sang jaksa sudah gemetar ingin menampar pelaku, namun ia gemetar.
"Pingin aku pukul kau, tapi aku gak sanggup, gemetar tanganku ini," tegasnya.
Lantas, seorang bapak-bapak di samping pelaku meelampiskan emosi jaksa tersebut kepada pelaku.
"Aku aja bu yang pukul," ucap pria di sebelah pelaku.
"Bisa-bisanya kau selera sama anak kandungmu sendiri. Gak ngelawan anakmu itu? Gak ngelawan? Menjerit ya kan? nangis iya kan? Sakit itya kan?"
"Muka-muka kau bukan manusia. Dilahirkan manusia, tapi kelakukan kau bukan manusia," tegasnya.
Kemudian, sang ibu jaksa tak segan mengutarakan ancaman hukuman yang akan didapatkan pelaku.
"Tega kau ya, ancaman hukumanmu mati, Paham kau !" tegasnya.
"Siap kau untuk mati?" tanya jaksa itu lagi.
"Siap bu," jawab pelaku.
"Siap siap, gak ikhlas kau jawabnya," timpal sang Jaksa.
Pelaku ternyata dikenakan pasal 81 ayat 1 dan 3, dan pasal 82 pasal 1 dan 2 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukumannya adalah maksimal 20 tahun penjara, lantaran pelaku merupakan ayah kandung korban.
Sebagai informasi tambahan, melansir dari Kompas.com, memandikan anak memang menjadi salah satu tugas orang tua.
Saat mandi biasanya orang tua akan memberikan pendidikan moral seperti memberi tahu bagian tubuh tertentu yang tidak boleh dipengang orang lain.
Namun, kebiasaan mandi bersama dengan orang lain ini harus dihentikan saat anak berusia 5 tahun.
Dokter H. Boyke Dian Nugraha, Sp.OG, MARS dan dr. Sonia Wibisono dalam buku Adik Bayi Datang dari Mana? A-Z Pendidikan Seks Usia Dini (2016) mengungkap bahwa saat anak menginjak usia 5 tahun, organ reproduksi anak sudah mulai berkembang.
Anak usia 5 tahun sudah merasakan respons seksual, terutama pada orang berlainan jenis kelamin.
Pendampingan orang tua pun sudah harus sesuai dengan gender masing-masing, anak perempuan dengan ibu, dan anak lelaki dengan ayah.
Anak usia 5 tahun diharapkan sudah bisa buang air kecil, buang air besar, dan mandi sendiri.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar