Benar saja, korban bercerita bahwa pelaku telah menyentuh kemaluan dan menggendongnya ke kamar lalu membuka bajunya.
"Ponakan saya bilang kalau kemaluannya sudah disuntik menggunakan tangan oleh tersangka.
Dengan bujuk rayunya, tersangka pun memberi uang Rp 2.000 kepada korban," terangnya.
Mereka lantas membawa korban ke rumah sakit agar segera diperiksa kondisinya.
Sayangnya saat itu tidak ada dokter yang bisa melakukan visum.
"Kami lantas ke Polsek Bayung Lencir untuk mengadukan hal tersebut.
Dari pihak Polsek menyuruh agar membawa korban ke Polsek dan langsung diperiksa oleh Polwan disana," ungkapnya.
Setelah diperiksa, didapati bahwa ada luka gores pada kemaluan korban.
Akhirnya Polsek minta bukti tambahan berupa hasil visum.
Tapi karena saat itu RS di Bayung Lencir tidak terdapat dokter visum, pihak polres menyarankan agar membawa korban ke Sekayu.
Source | : | Tribunnews.com,Sripoku.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar