"Bukan karena hukum ya, saya harus tetap mempertanggung jawabkan ini," katanya dengan jelas.
Dea secara tegas mengatakan bahwa ia siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Namun ia khawatir dengan kondisi calon anaknya jika terus disibukkan dengan kegiatan bolak-balik Malang-Jakarta untuk mengurus kasusnya.
"Seperti yang saya bilang, saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya.
Tapi yang jadi permasalahan saya adalah anak ini, nanti bakal gimana kalau saya masih berlarut-larut dalam masalah ini?
Anak ini nanti gimana? Itu yang saya sedihkan," pungkas Dea.
Meski demikian, kuasa hukum Dea, Abdillah mengatakan kliennya saat ini telah mendapatkan perawatan terkait kondisi psikologisnya.
Sebagai informasi, Dea OnlyFans merupakan seorang pembuat konten di aplikasi khusus dewasa bernama OnlyFans.
Dilansir dari Kompas TV, Dea OnlyFans diciduk polisi di kamar kosnya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) lalu.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu mengaku telah menyebarkan sejumlah gambar syur aplikasi itu sejak 2020, juga di akun media sosial pribadinya.
Ia pun telah resmi ditetapkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sebagai tersangka kasus pornografi.
Kini, Dea harus menghadapi ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara lantaran telah melanggar aturan terkait undang-undang pornografi.
GridPop.ID (*)
Komentar