GridPop.ID - Wanita di Aceh Timur berinisial KH langsung gigit jari usai mengetahui identitas asli suaminya, Hamdani (35).
Dikira cowok berseragam, ternyata suami yang dikenalnya lewat Facebook itu adalah polisi gadungan.
KH pun mengaku telah rugi karena mengirimkan uang secara bertahap hingga Rp 500 juta kepada pelaku.
Melansir dari Tribun Cirebon, terungkapnya kasus ini karena kecurigaan keluarga.
Kemudian keluarga korban konfirmasi ke anggota Polres Aceh Timur.
Ternyata tersangka bukan anggota Polres Aceh Timur.
Akhirnya keluarga melapor ke SPKT Polres Aceh Timur pada 12 Mei 2022.
Polisi menangkap tersangka di rumah mertuanya di Peureulak pada Jumat (13/5/2022).
Punya Banyak Catatan Kriminal
Dalam catatan kepolisian, tersangka terlibat peredaran uang palsu pada 2008.
Tersangka juga pernah mendekam di LP Lhoksukon, Aceh Utara karena terlibat penipuan pada tahun 2019.
Modus
Hamdani mengaku sebagai polisi untuk memperdayai dan bahkan sempat menikah siri dengan KH.
Kasatreskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan tersangka dan korban berkenalan lewat Facebook sekitar November 2021.
Untuk menyakinkan korban, tersangka memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.
Tersangka juga menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi.
"Selama kenalan, korban mengirim uang sampai Rp 500 juta ke tersangka secara bertahap," kata Miftahuda, Selasa (17/5/2022).
Korban dan tersangka menikah siri pada 6 Mei 2022.
Curi Emas
Sebagai tambahan informasi seperti yang dilansir dari Kompas.com, kasus serupa juga terjadi Balikpapan, Kalimantan Timur.
Seorang pria 20 tahun bernama Reiky Jamhari diamankan karena mengaku sebagai polisi gadungan.
Pelaku diamankan jajaran Ditsamapta Polda Kaltim pada Selasa malam (17/5/2022) terus diperiksa petugas kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan diketahui pemuda yang tinggal di Jalan Sulawesi RT 052, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah itu mencuri puluhan gram emas milik salah seorang korban berinisial YS (30).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Cirebon |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar