“Pas sudah sampai Tarakan, sudah saya bikin laporan ke kepolisian, baru saya kasih tahu orangtua saya,” ujar F.
Berdasarkan pengakuan kakak korban, oknum TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.
Begitu awak media mengonfirmasi pihak Batalyon, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut.
Jika insiden tak pantas itu benar melibatkan anggotanya, maka pihaknya tak akan menutupi soal permasalahan ini.
“Kami mewakili satuan menyampaikan informasi berkembang di luar.
Bahwa terkait dengan kasus yang ada, satuan tidak akan menutupi permasalahan tersebut,” tegas Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz.
Adapun pihaknya sudah menerima laporan satu oknum berinisial AA.
“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Kapten Inf Mahfudz.
Hasil keputusan persidangan masih menunggu penyidikan.
Sementara dilansir dari Tribun Kaltara, pihaknya juga telah berupaya melakukan mediasi dengan keluarga korban.
“Kami dari satuan tidak akan menutupi permasalahan yang ada dan untuk permasalahan sudah dilimpahkan ke Denpom Bulungan dalam hal ini penyidik dari Polisi Militer untuk dilaksanakan penyidikan.
Untuk hasilnya kita masih tunggu dengar dan hasil tersebut akan kita laksanakan sesuai ketetapan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Meski sudah ada mediasi, tapi proses hukum tetap jalan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Serambinews.com,Tribun Kaltara |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar