"Jadi klien kami diundang hanya baru mau membicarakan terkait apa yang mau dikerjakan. Dan posisi beliau mau pulang mampir dulu, ternyata begitu," jelas Earnest Samudra.
Antonny Mextrada mengungkapkan, dalam lokasi penangkapan, ada tiga orang selain Gary Iskak.
Kliennya pun tidak tahu ada sabu di ruangan tersebut.
"Memang sampai situ Gary lihat sisa asap yang masih pekat, dan mungkin asap itu yang terhirup Gary ketika masuk ruangan," kata Antonny Mextrada.
"Memang melihat adanya alat bukti hisap di pojok ruangan," sambungnya.
Antonny menyebut, Gary Iskak dan tiga orang itu baru berbincang 30 menit membahas pekerjaan, datanglah anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.
"Datanglah penyidik polda jabar dan nangkap semua yang di tkp dan barang bukti lalu di lakukan tes urin," ujar Antonny.
"Setelah semua proses dijalani, status klien kami, Gary Iskak hanya wajib lapor," timpal Earnest Samudra.
Gary Iskak pun sudah tak lagi ditahan di Polda Jabar sejak 5 hari setelah penangkapan tersebut.
Gary Iskak pun diwajibkan menjalani rehabilitasi di BNN Jawa Barat.
"Maka pada tanggal 27 Mei 2022 saudara Gary telah dibebaskan dari Polda Jabar untuk dilakukan rehabilitasi ke BNN Provinsi Jawa Barat," katanya.
Source | : | Grid.ID,Warta Kota |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar