GridPop.ID - Kasus pemukulan Justin Frederick Raymond yang merupakan anak anggota DPR RI Indah Kurniawati membuat heboh publik.
Hal ini langsung viral di media sosial hingga mendapat banyak sorotan.
Justin Frederick Raymond pun mengalami luka-luka setelah dipukuli.
Dilansir dari laman fotokita.id, dalam video rekaman yang viral di media sosial, pelaku pemukulan bernama Faisal Marasabessy mengenakan kemeja merah.
Dia terlihat terus memukuli Justin Frederick anak anggota DPR di pinggir jalan tol Gatsu.
Ketika anaknya memukuli Justin, Ali Fanser Marasabessy tampak hanya diam.
Dalam video yang beredar, Ali Fanser mengenakan kemeja batik berdiri di depan pelaku pemukulan anak anggota DPR itu.
Setelah Justin membuat laporan, polisi segera mengamankan pengemudi RFH yang memukul anak anggota DPR itu.
Selain itu, polisi menangkap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan tersebut.
"Kita amankan keduanya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Polisi kemudian menahan pengemudi mobil berpelat RFH itu.
Dalam perkembangan terkini, satu orang berinisial FM (Faisal Maraabessy) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Kasus pemukulan Justin Frederick anak anggota DPR terlanjur diviralkan ke satu Indonesia.
Ternyata begini omongan anak anggota DPR yang bikin Faisal Marasabessy pengemudi RFH murka.
Pihak RFH menyebut jika Justin yang memulai perselisihan.
Dalam video rekaman yang viral di media sosial, pelaku pemukulan bernama Faisal Marasabessy mengenakan kemeja merah.
Dia terlihat terus memukuli Justin Frederick anak anggota DPR di pinggir jalan tol Gatsu.
Ketika anaknya memukuli Justin, Ali Fanser Marasabessy tampak hanya diam.
Dalam video yang beredar, Ali Fanser mengenakan kemeja batik berdiri di depan pelaku pemukulan anak anggota DPR itu.
Setelah Justin membuat laporan, polisi segera mengamankan pengemudi RFH yang memukul anak anggota DPR itu.
Selain itu, polisi menangkap satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan tersebut.
"Kita amankan keduanya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Polisi kemudian menahan pengemudi mobil berpelat RFH itu.
Dalam perkembangan terkini, satu orang berinisial FM (Faisal Maraabessy) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Kasus pemukulan Justin Frederick anak anggota DPR terlanjur diviralkan ke satu Indonesia.
Ternyata begini omongan anak anggota DPR yang bikin Faisal Marasabessy pengemudi RFH murka.
Berdasarkan keterangan Ahmad Zazali, dia menyebut awalnya Justin Frederick mengacungkan jari tengah saat mobilnya didahului oleh Ali Fanser Marasabessy.
Ali Fanser Marasabessy lantas menghentikan mobil Justin.
"Bahwa perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya adalah JF yang terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM," sebut Ahmad Zazali.
"Lalu kendaraan yang ditumpangi AFM menghentikan JF untuk menanyakan maksud JF mengacungkan jari tengah tadi," lanjutnya.
Namun Justin justru disebut marah dan memukul Ali Fanser.
Melihat hal tersebut, Faisal Marasabessy, yang saat itu berada dalam mobil yang sama dengan Ali, pun membela hingga terjadi perkelahian.
"JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu. Melihat AFM diperlakukan demikian, FM, rekan semobil AFM, spontan membela sehingga terjadi perkelahian," tuturnya.
Ahmad Zazali mengatakan, berdasarkan pengakuan Ali Fanser, perkelahian tersebut terjadi secara spontan.
Ali Fanser juga mengaku tidak saling kenal dengan Justin.
"Bahwa menurut AFM, perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apa pun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," ujar Ahmad Zazali.
Viral Anak Anggota DPR Dipukul di Tol, Siapa Pengguna Pelat RF?
Pengendara pelat RFH itu pun kini jadi sorotan karena pelat tersebut tidak digunakan sembarang orang.
Dikutip oleh kompastv.com menurut data dari Peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB, inisial RF khusus dan rahasia.
Dilansir dari Kompas.com Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan sebagai berikut:
1. Mobil dengan nopol belakang RF merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri. pelat ini digunakan sebagai pengganti pelat merah.
2. Pelat dengan akhiran huruf RFS di belakang kode dari rahasia fasilitas sipil diperuntukkan bagi pejabat sipil. Seperti RFD, RFL, RFU, dan RFP diperuntukkan bagi pejabat tni dan polri.
3. Kode RFO, RFH, RFQ, dan sejenisnya untuk pejabat di bawah eselon II.
GridPop.ID (*)
Source | : | KompasTV,Fotokita.grid.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar