Dia pun kembali ke toilet tersebut.
Namun dua ponselnya tersebut tidak ditemukan.
Dia lalu melapor ke pihak keamanan bandara dan mengecek rekaman CCTV namun tidak membuahkan hasil.
Selain itu, korban sempat menghubungi nomor dua ponselnya tersebut namun tidak sudah tidak aktif lagi.
Keesokan harinya, Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 14.00 Wita, korban kemudian membuat laporan di Polres kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali karena ponselnya tak juga dikembalikan oleh orang yang ambil.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku dan diketahui tinggal di Laksamana VIII, Denpasar Timur, Bali.
Mulanya, polisi mengamankan rekan pelaku berinisial W usai mengunggah foto ponsel di Facebook dengan pesan terkait penemuan dua buah ponsel di toilet Bandara.
Saat saksi W sedang diinterogasi, tiba-tiba MA muncul untuk menyerahkan dua ponsel yang diambilnya tersebut.
Kendati demikian, polisi tetap mengamankan MA dan melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait tindakannya yang membawa pulang dua ponsel yang ia temukan.
Source | : | Kompas.com,Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar