Di sisi lain, Kakek M menyebut enam tahun terakhir sudah tidak lagi bekerja dan tak berpenghasilan.
Alhasil uang hasil sewa digunakan Kakek M untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
"Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit," katanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.
"Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat,"
"Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000," kata Momon.
Bongkar Praktik Prostitusi Online, Polisi Tangkap Seorang Mucikari di Blitar
Dilansir dari laman kompastv.com, polisi dari Polres Blitar membongkar praktik prostitusi online atau daring yang sudah beroperasi selama beberapa tahun.
Polisi menangkap seorang mucikari yang berperan menawarkan sejumlah perempuan.
Polisi menyebut praktik protitusi ini sudah dijalaninya selama 2 tahun dengan menawarkan sejumlah perempuan sebagai teman kencan melalui media sosial.
Kasus tersebut terbongkar, setelah polisi menerima aduan masyarakat mengenai adanya layanan prostitusi online.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan tersebut di sebuah hotel.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunSolo,TribunJatim |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar