GridPop.ID - Kakek berusia 61 tahun ini menjadi sorotan setelah aksinya terbongkar.
Bagaimana tidak? kakek ini nekat menyewakan dapurnya untuk sejoli yang ingin berbuat mesum.
Tarifnya pun bikin syok.
Dilansir dari laman tribunsolo.com, bisnis yang dijalani Kakek berusia 61 tahun di Blitar, Jawa Timur ini terbilang cukup mencengangkan.
Pasalnya, Kakek berinisial M tersebut menyewakan dapur rumahnya untuk pasangan yang berbuat mesum.
Bisnis sewa dapur itu sudah dijalani selama 3 tahun.
Biasanya M mendapatkan Rp 20 ribu - Rp 40 ribu dari setiap pasangan yang datang menyewa tempat tersebut.
Kakek M kini ditangkap karena terbukti terlibat kasus prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2022, Jawa Timur.
Kini dia harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
M mengaku menjadikan dapurnya sebagai tempat pasangan berbuat mesum.
Bapak dua anak itu tinggal sendirian di rumah.
Sedang kedua anaknya bekerja di Jakarta.
Meski begitu, kakek M membantah telah menyewakan dapurnya.
Kakek M berdalih, para pasangan itu datang sendiri ke kediamannya lalu melakukan aksi mesum tersebut di dapur.
"Sebenarnya saya tidak menyewakan tempat,"
"Tapi mereka datang sendiri ke rumah membawa pasangan," kata M saat di Polres Blitar Kota dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (8/6/2022).
Kakek M mengaku tak memasang harga kepada para penyewa dapurnya.
Namun sekali 'main', pelanggan membayar uang sewa tempat mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000.
"Saya tidak memasang tarif sewa, kadang pelanggan memberi uang Rp 20.000 sampai Rp 40.000," ujarnya.
Di sisi lain, Kakek M menyebut enam tahun terakhir sudah tidak lagi bekerja dan tak berpenghasilan.
Alhasil uang hasil sewa digunakan Kakek M untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
"Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit," katanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.
"Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat,"
"Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000," kata Momon.
Bongkar Praktik Prostitusi Online, Polisi Tangkap Seorang Mucikari di Blitar
Dilansir dari laman kompastv.com, polisi dari Polres Blitar membongkar praktik prostitusi online atau daring yang sudah beroperasi selama beberapa tahun.
Polisi menangkap seorang mucikari yang berperan menawarkan sejumlah perempuan.
Polisi menyebut praktik protitusi ini sudah dijalaninya selama 2 tahun dengan menawarkan sejumlah perempuan sebagai teman kencan melalui media sosial.
Kasus tersebut terbongkar, setelah polisi menerima aduan masyarakat mengenai adanya layanan prostitusi online.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan tersebut di sebuah hotel.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunSolo,TribunJatim |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar