Fajrin ditangkap saat berada di Anjungan Pantai Losari, Makassar.
Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan korban dan video penganiayaan itu viral.
Lebih lanjut Kompol Ardy Yusuf menjelaskan, Fahmi dan korban berinisial SNS adalah sejoli yang menjalin hubungan tiga tahun terakhir.
"(Kronologinnya) tersangka Fajrin berteman (DT dan AF) datang duduk di tempat out door cafe, tidak lama korban (SNS) datang ikut duduk," kata Kompol Ardy Yusuf.
Setelah itu, SNS marah karena menuding Fahmi selingkuh.
"Setelah korban (SNS) marah-marah karena mencurigai Fajrin berselingkuh, maka tersangka menganiaya korban dengan memukul wajah dan mencekik leher korban," ujarnya.
Akibat perbuatannya Fahmi pun mendekam di sel tahanan Polsek Ujung Pandang.
Kasus penganiayaan oleh pacar juga pernah menimpa seorang gadis asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Diwartakan Tribunnews.com, AM (19) yang merupakan mahasiswa di universitas swasta di Palembang dianiaya oleh pacarnya sendiri yang berinisial D.
Ironisnya, penganiayaan itu terjadi hanya karena AM mendapat telepon dari seorang teman kuliahnya yang berjenis kelamin laki-laki.
AM mengaku beberapa kali dicubit oleh D hingga puncaknya D langsung menyundul dahi AM dan menggigit tangannya sembari berebut handphone.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Trends |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar