GridPop.ID - Lisa (29) dan Bella (41) hanya bisa menunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022) siang.
Kedua transpuan ini ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya seorang mahasiswi cantik inisial I pada Rabu (08/06/2022) di apartemennya.
Melansir Tribun Jakarta, kedua transpuan ini sudah nekat melakukan suntik filler tanpa izin dan ketrampilan yang memumpuni hingga berujung maut bagi I.
Peran kedua tersangka pun berbeda-beda.
Bella merupakan orang yang merekomendasikan Lisa kepada I untuk melakukan suntik silikon di bagian bokong.
Sementara, Lisa tak lain merupakan pelaku yang melakukan tindakan tersebut kepada I.
Melakukan tindakan tersebut, siapa sangka Lisa tak memiliki keahlian dan izin praktik.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat merilis kasus ini, Rabu (22/6/2022).
"Di sini dapat kami buktikan bahwa Lisa tidak memiliki keahlian," katanya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar