Melansir Tribunnews.com, insiden pencabulan itu terjadi ketika kedua korban pergi ke warung untuk membeli jajajn pada, Kamis (13/6/2022) malam.
Saat tiba di warung, korban bertemu dengan tersangka yang hendak membeli minuman.
"Kemudian tersangka DP menyapa korban.
Ia lalu menanyakan korban, mau beli apa? Tersangka membelikan jajan ke AR dan IP," kata Ipda Apri Sawitri di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/6/2022).
Bukan itu saja, tersangka juga memberikan uang Rp 10 ribu pada masing-masing korban.
Lalu tersangka mengantar korban dan berjalan di perkampungan wilayah Gedongtengen.
Usai mereka tiba di bangunan sebuah masjid, DP tiba-tiba menggendong AR.
Tersangka lalu melakukan aksi pencabulan kepada dua korban.
Ia juga sempat berpesan pada kedua korban sebelum mengakhiri aksi dugaan pencabulan itu.
"Besok kalau mau jajan lagi bilang sama om, ya," jelas Apri Sawitri menirukan keterangan tersangka.
Setibanya di rumah, korban mengadu pada ibu berinisial FG.
FG kemudian melaporkan apa yang dialami anaknya ke pihak berwajib pada, Senin (17/6/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar