GridPop.ID - Seorang pria di Yogyakarta diamankan pihak kepolisian lantaran diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Diketahui pria berinisial DP (42) tersebut sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak.
Melansir Tribun Jogja, pria yang merupakan warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta itu diduga telah berbuat cabul terhadap AR (5) dan IP (5).
Insiden pencabulan terjadi pada, Kamis (13/6/2022).
Diakui DP, ia menyesali apa yang telah terjadi.
Di hadapan awak media pria yang telah memiliki istri dan 2 anak itu hanya bisa tertunduk dan sedikit bicara tentang alasannya melakukan perbuatan cabul tersebut.
"Saya melakukan karena sayang anak itu. Soalnya anak saya laki-laki semua," katanya, saat jumpa pers, Senin (27/6/2022)
Perbuatan cabul itu, kata DP dilakukan karena refleks lantaran terpengaruh minuman beralkohol.
"Saya enggak mengira. Itu pas mabuk, habis menggendong, saya taruh di depan. Saya menyesal," tuturnya.
Lebih lanjut, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri mengungkap bahwa korban tak hanya dua orang saja tapi lebih.
"Ada korban lain yang tidak melapor ke kami. Jadi sementara kami silent dulu," ungkapnya.
Melansir Tribunnews.com, insiden pencabulan itu terjadi ketika kedua korban pergi ke warung untuk membeli jajajn pada, Kamis (13/6/2022) malam.
Saat tiba di warung, korban bertemu dengan tersangka yang hendak membeli minuman.
"Kemudian tersangka DP menyapa korban.
Ia lalu menanyakan korban, mau beli apa? Tersangka membelikan jajan ke AR dan IP," kata Ipda Apri Sawitri di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/6/2022).
Bukan itu saja, tersangka juga memberikan uang Rp 10 ribu pada masing-masing korban.
Lalu tersangka mengantar korban dan berjalan di perkampungan wilayah Gedongtengen.
Usai mereka tiba di bangunan sebuah masjid, DP tiba-tiba menggendong AR.
Tersangka lalu melakukan aksi pencabulan kepada dua korban.
Ia juga sempat berpesan pada kedua korban sebelum mengakhiri aksi dugaan pencabulan itu.
"Besok kalau mau jajan lagi bilang sama om, ya," jelas Apri Sawitri menirukan keterangan tersangka.
Setibanya di rumah, korban mengadu pada ibu berinisial FG.
FG kemudian melaporkan apa yang dialami anaknya ke pihak berwajib pada, Senin (17/6/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar