3. Vaksin Merah Putih
Vaksin Covid-19 buatan PT Biotis Pharmaceuticals bersama dengan Universitas Airlangga (Unair) juga dinyatakan halal dan suci.
Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
“Ketentuan vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceuticals bekerja sama Universitas Airlangga hukumnya suci dan halal,” kata Asrorun dalam konferensi pers yang digelar di Gedung MUI, Kamis (10/2/2022), dilansir dari laman MUI.
4. Vaksin BIBP
Hukum vaksin Covid-19 produksi Beijing Institute of Biological Products Co., Ltd, dengan nama produk BIBP adalah halal.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Beijing Institute of Biological Products Co., Ltd.
Bagaimana dengan vaksin AstraZeneca?
Sebab dalam tahapan proses produksinya, memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.
Source | : | Kompas.com,Banjarmasinpost.co.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar