Itu memalukan bagi gerakan perlindungan anak di Indonesia.
Bila perlu dicabut itu, predikat dia (Kak Seto) sebagai pembela anak Indonesia.
Karena predator kejahatan seksual anak adalah kejahatan luar biasa, extra ordinary crime," kata Arist.
Seperti diketahui bahwa Julianto Eka Putra yang dikenal sebagai motivator di Kota Batu, Malang, Jawa Timur tersebut akhirnya ditahan sebagai terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 40 korban.
Melansir Kompas.tv, ia dijemput di kediamannya usai hakim mengeluarkan surat perintah penahanan pada, Senin (11/7/2022).
Padahal kasus ini sudah disidangkan hingga 19 kali, tapi terdakwa tak kunjung ditahan hingga berujung kontroversi di masyarakat.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive.com,Kompas.tv |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar