GridPop.ID - Nasib malang bocah 4 tahun asal Deli Serdang ini.
Bagaimana tidak, bukannya diayomi, ia justru mendapatkan perlakuan tidak pantas dari orang-orang terdekat.
Berikut kronologi pencabulan anak di bawah umur ini.
Melansir dari Tribun Medan, aksi bejat paman dan temannya ini terjadi saat korban bersama ayahnya menginap dirumah kakak kandung dari ibu korban di Kawasan Dusun 4 Klumpang Kampung Kecamatan Hamparan Perak Deli Serdang.
M Isa, paman korban mengajak seorang rekannya bersama-sama mencabuli keponakan kandungnya itu.
Pada pukul 03.30 wib pekan lalu, pelaku dan rekannya yang tidur bersebelahan dengan korban dan mencabulinya secara bergilir.
Aksi kedua pelaku terungkap saat bibi korban yakni kakak ayah korban melihat sang anak menangis saat dimandikan.
Melihat korban menangis dan kemaluan berdarah/ keluarga korban mengetahui hal bejat tersebut dilakukan paman korban bersama rekannya.
Kini korban tengah dirawat intensif dirumah sakit amri tambunan deli serdang.
Sementara kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan polres pelabuhan belawan dan terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.
Polisi juga masih menyelidiki kasus lain, yakni dugaan penganiayaan yang dilakukan ibu kandung terhadap korban.
Karena terdapat luka lebam dan bekas sulut rokok di tubuh korban.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Surya.co.id, pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Mojokerto.
Kini, seorang guru ngaji inisial RD (33) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korbannya adalah tiga anak anak laki-laki di bawah umur yang merupakan muridnya di ruang kesekretariatan lembaga non formal TPQ di Kecamatan Sooko, Mojokerto.
GridPop.ID (*)
Source | : | Surya.co.id,Tribun Medan |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar