Jadi masih terlalu dini kalau pada malam ini kami menahan atau tidak ditahannya tersangka NM," ujar Shinto.
Dikatakan bahwa proses penangkapan dilakukan secara persuasif.
Pihak kepolisian memutuskan untuk menangkap paksa Nikita lantaran ia dinilai tak kooperatif selama menjalani proses penyidikan dalam kasus yang menjeratnya.
Penyidik, kata Shinto telah melayangkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani yang menyandang status tersangka pada, Senin (20/6/2022) untuk dimintai keterangan pada, Jumat (24/6/2022).
Akan tetapi, Nikita meminta penjadwalan pemeriksaan pada, Rabu (6/7/2022).
Nyatanya ibu tiga anak itu tak juga hadir memenuhi panggilan kepolisian meski statusnya sudah menjadi tersangka.
Sementara itu dilansir dari Grid.ID, asisten Niki, Mail mengatakan bahwa sang artis bersikap kooperatif kala dijemput paksa pihak kepolisian.
"Niki mah dia nggak nangis.
Kayak, 'oke Pak,' nggak ada penolakan, nggak ada apa juga.
Masuk ke mobil, nanti aja nunggu Kak Fit," ungkap Asisten Nikita Mirzani, Mail, saat ditemui Grid.ID di Polresta Serang Kota, Banten, Kamis (21/7/2022).
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar