GridPop.ID - Kasus penjemputan Nikita Mirzani kini tengah menjadi sorotan.
Diketahui, Nikita Mirzani dijemput oleh pihak polisi saat tengah berada di sebuah pusat perbelanjaan bersama putranya yakni Arkana.
Dilansir dari laman tribunstyle.com, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.
Setelah penjemputan itu, Nikita Mirzani langsung menjalani pemeriksaan bersama penyidik hingga Jumat (22/7/2022) pagi dini hari.
Meski begitu, pemeriksaan rupanya belum selesai, dan akan dilanjutkan pada hari Jumat, (22/7/2022).
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan dengan santai dan juga meminta istirahat karena kelelahan.
"Santai banget dia, ini tidur malah, karena dia belum bisa pulang, karena dalam hukum memang ada hak 1x24 jam dan kebetulan dalam keadaan sudah capek."
"Nggak perlu dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan, makanya kita pulang dan besok dilanjutkan," ungkap Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, dikutip TribunStyle.com dari Grid.ID, Jumat (22/7/2022).
Oleh karena itu, proses pemeriksaan Nikita Mirzani dilanjutkan di hari berikutnya.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,Tribunstyle |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar