Para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.
Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.
"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata Ahmad Luthfi lebih lanjut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar