GridPop.ID - Penembekan istri TNI di Semarang tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Pasalnya, terungkap keterlibatan sang suami yang merupakan Kopral Dua, yakni Kopda Muslimin.
Diketahui, Kopda Muslimin menyewa eksekutor dengan imbalan Rp 120 juta untuk membunuh istrinya, R.
Cinta Segitiga
Melansir dari Kompas.com, pembunuhan ini dilatarbelakangi cinta segitiga.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkap, aksi penembakan tersebut disebabkan karena cinta segitiga Kopda Muslimin dengan perempuan lain.
"Motifnya karena Kopda Muslimin punya pacar lagi," kata Luthfi di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Dia menyebut, sudah mengamankan delapan saksi, salah satunya adalah kekasih Kopda Muslimin yang baru berinisial W.
"Saksi berinisial W yang merupakan pacar Kopda Muslimin sudah bersaksi," kata dia.
Detik-detik Penembakan
Melansir dari Tribunnews.com, Kopda Muslimin ternyata telah memerintahkan eksekutor untuk meracuni, mencuri, hingga menyantet sang istri, satu bulan sebelum penembakan.
“Jadi sebelumnya itu satu bulan yang lalu, (berdasarkan) keterangan, ini baru keterangan ya belum kita crosscheck, dia sudah memerintahkan eksekutor untuk meracun istrinya."
"Yang kedua mencuri. Jadi pura-pura mencuri, yang jelas targetnya istrinya itu mati."
"Kemudian yang ketiga dia menggunakan santet,” kata Luthfi dalam konferensi pers, Senin (25/7/2022).
Ahmad Luthfi mengungkapkan, Kopda Muslimin juga sudah menyiapkan senjata sejak merencanakan pembunuhan sang istri.
Menurutnya keterangannya, pelaku juga sampai menggelar rapat pematangan strategi bersama tim eksekutor dan pengawas.
“Itu bagian daripada proses pada saat janji hari pelaksanaan eksekusi,” ujar Ahmad Luthfi.
Para pelaku penembakan istri prajurit TNI di Semarang mengaku mendapatkan instruksi dari Kopral Dua (Kopda) Muslimin.
Saat di lokasi kejadian para pelaku mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu ada di dalam rumah.
Seperti diketahui Kopda Muslimin merupakan suami korban penembakan yang berinisial R.
Bahkan Kopda Muslimin memerintahkan agar para eksekutor melakukan penembakan kedua setelah yang pertama meleset.
"Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
Para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.
Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.
"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata Ahmad Luthfi lebih lanjut.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar