GridPop.ID - Kisah cinta berujung petaka terjadi Serang, Banten.
Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri secara tragis.
Melansir Kompas.com, insiden pembunuhan itu dilakukan oleh PW alias Adi (37) terhadap Junaesih (37) pada, Jumat(29/7/2022).
Setelah menghabisi nyawa sang istri, pelaku membuang jasad korban dengan dibungkus karung di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten.
Usut punya usut, pernikahan pelaku dan korban yang sudah terjalin selama lima tahun itu sejak awal tak mendapatkan restu keluarga besar Junaesih.
Pasalnya, PW adalah paman kandung Junaesih.
Sehingga pernikahan keduanya tidak sah secara agama maupun negara.
Tak hanya itu saja, kala dinikahi PW, Junaesih juga masih memiliki suami bahkan telah dikaruniai dua orang anak.
"Diperoleh fakta bahwa PW juga merupakan paman kandung dari korban.
Sehingga, pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan di Serang. Selasa (2/8/2022).
Kendati tak mengantongi restu, tapi rumah tangga pasutri tersebut mampu bertahan selama 5 tahun dan keduanya juga telah dikaruniai dua buah hati masing-masing berusia 5 tahun dan 40 hari.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar