GridPop.ID - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai diduga selingkuh dengan istri orang hingga memiliki anak.
Diketahui dugaan perselingkuhan ini dilaporkan langsung oleh istri sah si oknum polisi.
Melansir Tribun Medan, diketahui oknum polisi tersebut berinisial Brigadir SS.
Adapun istri sah yang melaporkan hal ini ke Propam Sergai yaitu Rita Hartika.
Brigadir SS, kata Rita memang gemar selingkuh sampai lupa pulang dan juga tak memenuhi kewajiban sebagai seorang ayah.
Ternyata aksi perselingkuhan yang dilakukan Brigadir SS sudah berulang kali terjadi, bahkan lebih dari tiga kali.
Ia juga telah melaporkan hal ini ke Propam Polda Sumut.
"Bukan cuma sekali ini saja, saya suda capek melaporkan dia, ke Polres ke Polda, tapi dia hanya dijatuhi hukum etik saja.
Dia itu sudah tiga tahun tidak pulang dan tinggal bersama selingkuhannya yang itu yang juga istri orang,"
"Sekarang mereka itu sudah punya anak malah. Saya sudah lapor ke Polres pada Juni lalu dan juga ke Polda Sumut," kata Rita, Selasa (2/8/2022).
Rita dan Brigadir SS telah menikah sejak 2005 dan dikaruniai dua orang anak yang masing-masing berusia 12 tahun dan 7 tahun.
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar