GridPop.ID - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sergai diduga selingkuh dengan istri orang hingga memiliki anak.
Diketahui dugaan perselingkuhan ini dilaporkan langsung oleh istri sah si oknum polisi.
Melansir Tribun Medan, diketahui oknum polisi tersebut berinisial Brigadir SS.
Adapun istri sah yang melaporkan hal ini ke Propam Sergai yaitu Rita Hartika.
Brigadir SS, kata Rita memang gemar selingkuh sampai lupa pulang dan juga tak memenuhi kewajiban sebagai seorang ayah.
Ternyata aksi perselingkuhan yang dilakukan Brigadir SS sudah berulang kali terjadi, bahkan lebih dari tiga kali.
Ia juga telah melaporkan hal ini ke Propam Polda Sumut.
"Bukan cuma sekali ini saja, saya suda capek melaporkan dia, ke Polres ke Polda, tapi dia hanya dijatuhi hukum etik saja.
Dia itu sudah tiga tahun tidak pulang dan tinggal bersama selingkuhannya yang itu yang juga istri orang,"
"Sekarang mereka itu sudah punya anak malah. Saya sudah lapor ke Polres pada Juni lalu dan juga ke Polda Sumut," kata Rita, Selasa (2/8/2022).
Rita dan Brigadir SS telah menikah sejak 2005 dan dikaruniai dua orang anak yang masing-masing berusia 12 tahun dan 7 tahun.
Si istri sah tinggal di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, sedangkan Brigadir SS bersama selingkuhannya berada di Kabupaten Sergai.
"Sudah tiga tahun dia tidak pulang untuk melihat anak anaknya.
Sudah sejak 2019 akhir sampai sekarang.
Dulu dia pernah digerebek oleh suami perempuan yang sama dia sekarang ini di Kecamatan Perbaungan. Kemudian dia kabur dan sempat DPO karena tidak perna masuk tugas," kata Rita.
"Sudah pernah dia dihukum penjara karena pengaduan saya ke Polres saat itu, namun kemudian bebas, tugas lagi, kemudian kena saksi penundaan pangkat tapi tetap tidak berubah sampai sekarang," tambah Rita.
Diakui Rita, kelakuan sang suami sudah menjadi tabiat dan bahkan sejak menikah, Brigadir SS ketahuan selingkuh dengan puluhan wanita.
"Tabiatnya itu memang tukang selingkuhan, sejak aku menikah sampai hamil anak pertama sudah puluhan perempuan dia selingkuh.
Tapi ini yang paling parah, sampai dia tidak perna pulang selama tiga tahun," tuturnya.
Atas apa yang terjadi, Rita berharap sang suami diberi sanksi setimpal.
"Kalau saya minta agar dia diberi sanksi yang layak untuk anggota Polri yang memiliki hubungan dengan wanita lain hingga menghasilkan anak dari hubungan itu dan menelantarkan istri dan anak anaknya kandung nya selama 3 tahun.
Saya hanya minta agar saya dapat keadilan," tutup Rita.
Perselingkuhan mampu merusak segalanya, terlebih jika dalam hubungan suami istri dan telah memiliki buah hati.
Melansir Kompas.com, pakar sosiologi keluarga Universitas Airlangga, Prof. Sutinah menerangkan bahwa perselingkuhan masuk dalam kategori penyimpangan.
“Selingkuh kalau dalam ilmu sosiolog termasuk perilaku menyimpang dari norma-norma yang berlaku termasuk norma agama, sosial, dan lain-lain,’’ ujarnya dilansir dari laman Unair.
Ada faktor yang memicu perselingkuhan, mulai dari internal hingga eksternal.
Beberapa diantaranya adalah, kebutuhan seks, tidak memperoleh well-treat, coba-coba, LDR, dan latar belakang menikah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar