Sosok tersebut adalah ajudan D diduga Brigadir Daden Miftaqul Haq yang melakukan pengancaman pada Brigadir J.
"Ini baru empat orang, yang tukang ancam yang berinisial D belum (tersangka-red), ajudan yang melekat kepada Bapak (Ferdy Sambo)," ujar Kamaruddin.
Meski begitu, ia mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak Ferdy Sambo yang merupakan tangan kanannya.
"Tetapi kita apresiasi, karena Bapak Kapolri merelakan jadi tersangka, karena bagaimana pun Kadiv Propam atau Bapak Ferdy Sambo ini tangan kanan beliau, ibaratnya ini kan melepas tangan kanan tidak mudah," pungkasnya.
Hal itu juga sempat disampaikan dalam kesempatan yang lain, melansir Tribunnews.com, Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Mansur Febrian, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi Brigadir J diancam sebelum pada akhirnya dibunuh.
Ancaman tersebut tak lain dilakukan oleh skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Selain Brigadir RR dan Bharada E, keluarga Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Tim Kuasa Hukumnya, masih meyakini ada tersangka lain atas kasus kematian Brigadir J.
Ancaman tersebut tak lain dilakukan oleh skuad lama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Ada inisial D yang sering mengancam alamarhum (Brigadir J) dari mulai bulan Juni sampai dengan satu hari sebelum hari naas itu."
"Inisial D ini sampai hari ini belum ditetapkan ataukah masih dalam proses penyelidikan atau bagaiamana, kita masih menunggu."
"Inisal D adalah skuad lama, informasi itu saya dapatkan dari pemeriksaan kepada para saksi yang berada di Jambi," kata Mansur dalam program Kacamata Hukum: Babak Baru Kasus Brigadir J yang disiarkan langsung di Tribunnews.com, Senin (8/8/2022).
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar