Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.
Alasan selanjutnya, dua pengacara terdahulu itu disebut membeberkan hal yang tak seharusnya diungkap ke publik.
"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp 1 miliar,
nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan,
tapi disampaikan secara sepotong-potong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini,
padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.
Alasan ketiga yaitu pihak keluarga menginginkan pengacara profesional yang menangani kasus hukum Bharada E.
Sebab, Bharada E dijerat dengan pasal yang cukup berat.
"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat.
Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," katanya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, imbas dari pencabutan kuasa tersebut, Deolipa menuntut bayaran sebesar Rp 15 Triliun pada negara.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar