GridPop.ID - Keputusan Bharada E mencabut kuasa atas pengacaranya yaitu, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin terus disoroti.
Bagaimana tidak, Bharada E yang perlahan mulai berani berkata jujur secara tiba-tiba memecat dua pengacaranya begitu saja.
Publik pun dibuat gempar terkait alasan Bharada E mencabut kuasa atas dua pengacaranya tersebut?
Melansir TribunnewsBogor, salah satu tersangka atas kasus kematian Brigadir J itu pun telah mengganti kuasa hukum baru.
Ternyata, ada sejumlah alasan Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Bharade E yang baru, Ronny Talapessy.
Ia memastikan tak ada intervensi dalam pencabutan kuasa yang dilakukan kliennya itu.
Bharada E serta orangtuanya, kata Ronny merasa tak nyaman dengan dua pengacara sebelumnya.
"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara lama," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/7/2022).
Setidaknya ada 3 alasan Bharada E mencabut kuasa atas dua pengacaranya itu, salah satunya yakni karena mereka disebut hanya mencari panggung.
"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman.
Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.
Alasan selanjutnya, dua pengacara terdahulu itu disebut membeberkan hal yang tak seharusnya diungkap ke publik.
"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp 1 miliar,
nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan,
tapi disampaikan secara sepotong-potong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini,
padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.
Alasan ketiga yaitu pihak keluarga menginginkan pengacara profesional yang menangani kasus hukum Bharada E.
Sebab, Bharada E dijerat dengan pasal yang cukup berat.
"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat.
Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," katanya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, imbas dari pencabutan kuasa tersebut, Deolipa menuntut bayaran sebesar Rp 15 Triliun pada negara.
Bukan tanpa alasan, Deolipa memberikan tuntutan ini lantaran ditunjuk Bareskrim Polri guna menjadi pengacara Bharada E, namun secara mendadak kuasanya malah dicabut.
"Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong.
Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya," ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).
Apabila bayarannya itu tak dipenuhi, maka Deolipa mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada? Ya kalau enggak ada, kita gugat," tuturnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar