Fakta selanjutnya tak kalah membuat emosi.
sang ibu ternyata juga tak mempercayai cerita korban.
Korban kemudian menceritakan semua tindakan kedua pelaku kepada ibunya. Namun, ibunya juga tidak percaya kalau paman dan ayahnya tega melakukan perbuatan tersebut.
Ibunya tidak percaya karena pelaku AK adalah suami dari adik ibunya sendiri.
“Ibunya enggak percaya juga. Jadi akhirnya korban menemui bibinya. Dan bibinya lah yang melaporkan kejadian ini ke Polres Kutim,” ungkap Damus. Polisi langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing.
Polisi langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing.
AK dan EF mengaku telah memperkosa korban dengan alasan terbawa nafsu. Sementara pengakuan EF, terakhir memperkosa korban pada Minggu (31/7/2022) sekitar pukul 23.30 Wita di rumah ibu kandung korban.
“Pelaku melakukan itu di dalam kamar ibu korban saat semuanya sedang tidur,” tuturnya. Polisi juga mengamankan barang bukti yakni berupa pakaian korban.
Kini AK dan EF mendekam dibalilk jeruji besi dengan ancaman Pasal 81 Ayat (1), (2), (3) UU RI No.17/2016 Jo Pasal 64 KUHP. Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
Bapak di Prabumulih Perkosa Anak Kandung Berkali-kali Setiap Aksinya Korban Diikat & Ditutup Matanya
Kejadian ayah setubuhi anak sendiri juga terjadi di Kota Prabumilih.
Source | : | Kompas.com,Sripoku |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar