Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan laporan terkait dugaan tersebut.
"Belum ada info," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8).
Ia menerangkan, pihaknya meminta awak media bertanya secara langsung pada PPATK terlebih dulu.
"Coba tanyakan ke PPATK dulu," pungkasnya.
PPATK telah membekukan sejumlah rekening terkait dengan adanya aliran dana dari rekening Brigadir J yang terjadi usai ia meninggal.
"Ya sudah. Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut.
Pembekuan rekening," kata Ivan.
Sayangnya, ia tak merinci rekening siapa saja yang telah dibekukan PPATK.
"Para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ujar Ivan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar