2. Irjen Ferdy Sambo
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo adalah atasan sekaligus penghuni rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Dikutip dari Kompas.com, (9/8/2022), Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Sambo berperan sebagai sosok yang menyuruh penembakan terhadap ajudannya, Brigadir J.
Ia juga yang membuat skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak antara korban dan Bharada E di rumah dinasnya.
Pengakuan Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP), dirinya marah akibat tindakan sang ajudan terhadap Putri yang telah melukai harkat dan martabat keluarga.
Perbuatan tersebut, menurutnya dilakukan saat Putri dan Brigadir J tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
3. Bripka Ricky Rizal
Tersangka selanjutnya, yakni ajudan Sambo lainnya, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Penetapan status Bripka RR sebagai tersangka ini diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersamaan dengan pengumuman tersangka Ferdy Sambo dan satu orang lain.
Adapun perannya dalam kasus ini, adalah turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar