GridPop.ID - Sehari sebelum dibunuh, Brigadir J ternyata telah mendapatkan ancaman.
Ancaman tersebut didapat dari sopir Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Maruf.
Namun, berita yang selama ini dikabarkan bahwa Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan dari skuad lama.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komnas HAM telah mengungkapkan jika Brigadir J mendapat pengancaman dari sopir Ferdy Sambo dan Putri yakni Kuat Maruf.
“Ujungnya nanti, kita tahu bahwa yang dimaksud adalah Kuat Ma’ruf, skuad ternyata si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata,” kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam, dalam tayangan YouTube Kompas TV.
Dalam ancaman tersebut, Brigadir J dilarang naik ke atas untuk menemui Putri Candrawathi karena membuat istri Sambo tersebut sakit.
“Kurang lebih kalimatnya begini, jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit, dan kalau naik ke atas akan dibunuh,” tambahnya.
Komnas HAM pun menegaskan tak ada hubungannya soal Brigadir J menangis kepada Vera Simanjuntak beberapa minggu sebelum kejadian.
“Jadi di sini enggak ada urusannya dengan nangis-nangis yang diberitakan. Jadi nangis-nangis itu, cerita Vera 2-3 minggu sebelum tanggal 7 Juli 2022,” kata Anam.
Dalam penyelidikannya, Komnas HAM juga mengecek rekam jejak digital Vera Simanjuntak kepada Brigadir J.
Anam menyebut, apa yang dimaksud sebelumnya adalah urusan pribadi bukan ancaman pembunuhan.
“Dan kami cek di rekam jejak digitalnya Juni sampai Januari, kita cek semua memang ini urusannya lain. Berbeda dengan urusan ancaman pembunuhan, ini urusannya pribadi."
"Kalau ini memang dengan sangat jelas memang ada ancaman pembunuhan,” katanya.
Lalu siapakah sosok Kuat Maruf ?
Dilansir dari Tribun Batam, Kuat Maruf diketahui merupkan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Maruf bukan seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.
Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan Kuat Maruf dan Brigadir RR diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.
"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.
Justru, keduanya juga diduga turut diperintah Irjen Ferdy Sambo.
"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar