GridPop.ID - Hasil autopsi Brigadir J yang kedua telah dirilis.
Dalam temuannya, tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka akibat kekerasan senjata api.
Meski begitu pihak pengacara keluarga Brigadir J menaruh kecurigaan soal autopsi kedua kali ini.
Dilansir dari Kompas.com, tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto telah memastikan hasil autopsi Brigadir J.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Ia menuturkan, tim dokter forensik menemukan 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
Pihaknya juga memastikan tidak ada tanda kekerasan di tubuh Brigadir J selain luka tembak tersebut.
Menanggapi hal itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap tim dokter forensik yang tidak memberikan hasil otopsi kepadanya.
Sebab, ia merupakan pihak yang mengajukan ekshumasi.
"Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya," kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Karena itu, ia mempertanyakan independensi tim dokter forensik tersebut.
Sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, Kamruddin menuturkan bahwa ia seharusnya menerima hasil otopsi itu terlebih dahulu sebelum dirilis ke media.
"Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," jelas dia.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti tidak adanya konferensi pers resmi terkait rilis hasil otopsi Brigadir J kedua.
Sebab, apabila hanya dilakukan secara doorstop (menghadang narasumber secara langsung), maka wartawan tidak leluasa untuk mengajukan pertanyaan terkait hasil otopsi tersebut.
"Dia harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden," ujarnya.
"Harus transparan, tapi kalau dia bikin doorstop tentu wartawan tidak siap dengan pertanyaannya," lanjutnya.
Sementara itu, Kamaruddin juga mengaku dirinya belum sepenuhnya menerima hasil dari autopsi ulang yang dilakukan oleh PDFI.
Dilansir Tribunnews.com, Kamaruddin menyangkal pernyataan yang telah dilayangkan tim forensik, sebab menurutnya ada beda keterangan yang ia terima soal penganiayaan.
"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri."
"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak."
"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan. Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya," kata Kamaruddin, Senin (22/8/2022) dalam program Sapa Indonesia Malam, KompasTv.
Lanjut Kamaruddin mengatakan, dalam autopsi ulang ini pihaknya diberikan hak untuk mengirim dua orang ahli.
Dan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dua orang yang ia kirimkan dalam proses autopsi ulang ini disebut sudah dinotariatkan atau berkekuatan hukum.
Sehingga menurutnya, jika terjadi perbedaan keterangan berarti ada kebohongan di dalamnya.
"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat tetapi kalau dokternya tidak benar kerjannya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi,"
"Karena saya juga sudah menitipkan dua orang, dokter dan ahli medis dan hasil autopsi ulang dari mereka sudah saya notariatkan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan saya notariskan itu berarti ada kebohongan ," tutur Kamaruddin.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar