GridPop.ID - Sebanyak 97 anggota polisi diperiksa sebagai buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Seperti misalnya Budhi Herdi Susianto.
Sempat menyampaikan narasi soal baku tembak dan pelecehan seksual, Budhi Herdi Susianto pun kini dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Padahal, Budhi baru mengemban jabatan itu selama 8 bulan ke belakang.
Namun karena terjerumus masuk dalam skenario Ferdy Sambo, Budhi harus menelan pahitnya kehidupan setelah kariernya hancur.
Dalam rekam jejak kasus pembunuhan Brigadir J, Budhi Herdi Susianto menjadi pihak yang menyampaikan narasi baku tembak dan pelecehan seksual.
Kata Budhi pada saat itu, aksi tembak menembak itu dipicu oleh Brigadir J yang diduga melecehkan istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Karena lelah mungkin pulang dari luar kota, ibu sempat tertidur. Pada saat itu, tidak diketahui oleh orang lain, Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," katanya.
Budhi pun diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelum dicopot, ia sempat dinonaktifkan dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Namun kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mencopot sejumlah personel kepolisian dari jabatannya.
Budhi dan 23 anggota kepolisian lainnya dicopot setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus (Itsus) Polri.
"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Lantas, seperti apa sosok Budhi sebenarnya?
Budhi baru menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 17 Desember 2021 atau sekitar 8 bulan lamanya.
Sebelumnya, sejak tahun 2019, Budhi menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Utara.
Dia juga pernah menjabat Kapolres di sejumlah wilayah lainnya seperti Kediri pada tahun 2013 dan Mojokerto pada 2014.
Pria kelahiran Pemalang, Jawa Tengah, 16 Desember 1974 ini juga sempat menjadi salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2005.
Karier alumni Akademi Kepolisian tahun 1996 itu di Korps Bhayangkara dimulai ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Ainaro di Timor-Timur pada 1997.
Malang melintang sebagai kapolres, Budhi pernah memimpin penanganan sejumlah kasus.
Terbaru, dia menggawangi kasus promosi minuman keras bernada penistaan agama oleh Holywings Indonesia pada Juni lalu.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, update terbaru menyebutkan jika jumlah polisi yang diperiksa kini ada 97 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dari jumlah itu, kata Kapolri, 35 orang di antaranya terbukti melanggar kode etik profesi.
Adapun 4 orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.
"Kami telah memeriksa 97 personel. 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dengan rincian berdasarkan pangkat ini selain pidana juga dikenakan kode etik,"
"Irjen Pol 1 personel, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, AKBP 7 orang, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir Polisi 1, Briptu 2 dan Bharada 2," kata Sigit.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar