GridPop.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J berlangsung hari ini, Selasa (30/08/2022) di dua tempat.
Setidaknya ada 78 adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Di mana pada adegan ke-16 terlihat jika Bripka Ricky memberikan senjata api (senpi) ke Bharada E sebelum pulang dari Magelang ke Jakarta.
Hal ini diketahui dari pemberitaan Tribunnews.com dalam artikel berjudul Rekonstruksi Kasus Brigadir J: Bripka Ricky Beri Senpi ke Bharada E Sebelum Kembali ke Jakarta.
Adapun rekonstruksi itu tidak digelar di Magelang, akan tetapi digantikan di rumah pribadi Ferdy Sambo.
Dalam rekonstruksi itu, terlihat Bripka Ricky sempat menyerahkan senjata api (senpi) kepada Bharada E sebelum pulang dari Magelang menuju Jakarta.
Lalu, senpi itu diletakkan Bharada E ke dalam mobil minibus berwarna hitam.
Setelah itu, Bharada E juga duduk di dalam mobil atau tepatnya di samping pengemudi.
Selanjutnya, tersangka Kuat Maruf tampak masuk di sopir kemudi.
Terlihat pula, Putri Candrawathi dan asisten pribadinya tampak duduk di posisi belakang mobil kemudi.
Sedangkan, Bripka Ricky tampak tidak berada di mobil yang sama dengan Putri saat pulang dari Magelang.
Adapun seperti yang dikutip dari Kompas.com, suasana rumah Ferdy Sambo dijaga ketat oleh anggota Brimob selama rekonstruksi berlangsung.
Para personel Brimob mengenakan pakaian dinas loreng dan dipersenjatai lengkap.
Tampak juga mobil taktis yang terparkir di lokasi rekonstruksi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, adegan yang direkonstruksi meliputi adegan di rumah dinas, rumah pribadi Sambo, dan adegan di rumah Magelang.
Menurutnya, situasi di rumah Magelang diperagakan dengan 16 adegan yang meliputi peristiwa pada 4,7, dan 8 Juli 2022.
Sementara 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli di rumah Saguling dan pasca-pembunuhan Brigadir J.
Untuk peristiwa pembunuhan di rumah dinas Sambo, dilakukan sebanyak 27 adegan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar