GridPop.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang telah digelar selama 7,5 jam, pada Selasa (30/8/2022).
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan sempat mendatangi lokasi rekonstruksi di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Namun sayangnya, mereka tidak diberikan akses untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan menilai kurangnya transparansi dalam rekonstruksi pembunuhan kliennya.
Dilansir dari Tribun Medan, menurut Kamaruddin Simanjuntak, pihaknya diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri saat memasuki ruang rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo.
Alasannya pun tak dibeberkan secara gamblang.
"Akan tetapi tadi jam 06.00 pagi dari rumah sudah berangkat, tiba di sini jam 08.00, belum ada kegiatan."
"Saya mampir sebentar ke Hotel Kaisar sarapan pagi, kemudian balik ke sini jam 09.30. Setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi yang kemudian diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir, diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," beber Kamruddin.
"'Pokoknya, pokoknya', itu saja disebutkan Dirtipidum," sambungnya.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan memilih untuk pulang dibandingkan hanya diam tak berkutik dengan dijaga dan ditutupi saat di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Di sisi lain, saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J disiarkan secara langsung oleh stasiun-stasiun televisi dan disaksikan oleh jutaan pemirsa.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar