Meski memberi ruang untuk membantah, Dedi mengingatkan bahwa seluruh kesalahan akan diputus oleh hakim.
"Monggo, silakan, tapi fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya."
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunWow,GridHot.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar